Runtuhnya Kerajaan Turki Usmani
pasca Sultan Sulaiman, diakibatkan karena perebutan kekuasaan antara
putra-putranya sendiri. Para pengganti Sultan Sulaiman, sebagian orang-orang
yang lemah dan mempunyai sifat dan keperibadian yang buruk. Juga karena
lemahnya semangat perjuangan prajurit Usmani yang mengakibatkan kekalahan dalam
menghadapi beberapa peperangan, ekonomi semakin memburuk, sifat pemerintahan
tidak berjalan semestinya.
Penguasa Turki Usmani hanya
mengadakan ekspansi, perluasan wilayah, tanpa memperhitungkan penataan sistem
pemerintahan. Hal ini menyebabkan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat
pemerintahan direbut oleh musuh dan sebagian berusaha melepaskan diri. Selain
itu, juga disebabkan oleh wilayah kekuasaan yang sangat luas, sehingga
pemerintah kesulitan menjalankan administrasi pemerintahan. Faktor lain adalah,
kelemahan para penguasa, munculnya budaya pungli, pemberontakan tentara Jenisari,
merosotnya ekonomi, dan terjadinya stagnasi dalam bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Uraian di atas
menunjukkan bahwa kemajuan dan kemunduran suatu bangsa, tidak terlepas dari
watak para penguasanya. Kerajaan Turki Usmani mengalami kemajuan di saat
penguasanya adalah orang-orang yang memiliki komitmen memajukan bangsanya,
sehingga selain mengadakan perluasan wilayah kekuasaan, juga tidak melupakan
penataan dalam negeri yang telah dikuasainya. Memperbaiki administrasi
pengelolaan negara, kemajuan pertahanan dan militer, kemajuan di bidang ilmu
pengatahuan dan kebudayaan sebagai syarat untuk mengisi pembangunan bangsa,
kehidupan bidang keagamaan yang dapat membentengi negara dari hal-hal yang
bersifat amoral, merupakan persyaratan bagi tegaknya sebuh negara. Sebaliknya,
sebuah negara dengan wilayah yang sangat luas, heterogenitas penduduk,
kelemahan penguasa, akhlak pejabat yang rusak, dan terjadinya stagnasi dalam
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan bayangan akan kehancuran
sebuah pemerintahan, dan ini pula yang dialami oleh Kerajaan Turki Usmani.
H.D. Sirojuddin AR.
Mengemukakan beberapa faktor yang menyebabkan kemunduran kerajaan Turki Usmani,
yang meliputi: perluasan wilayah, administrasi yang tidak beres, bangsa dan
agama yang heterogen, kebobrokan Konstantinopel, penghianatan para putri
istana, pemebrontakan zukisyariah, budaya pungli meraja lela, dekadensi moral,
perang yang berkesinambungan, mengabaikan kesejahteraan rakyat, dan munculnya
gerakan rasionalisme.
Kenyataan-kenyataan
seperti itu telah menjadi momok bagi setiap kekuasaan. Titik lemah suatu negara
atau kekuasaan, jika dalam negara atau kekuasaan tersebut telah tumbuh
sifat-sifat yang demikian. Sifat rakus kekuasaan wilayah tanpa ada pengaturan
yang baik, penghianatan internal, moral tidak menjadi ukuran dalam pengambilan keputusan, para penguasa
berpoya-poya dengan uang rakyat dan mengabaikan kesejahteraan rakyat, membuat
rakyat semakin tidak berdaya, padahal rakyat adalah tulang punggung suatu
negara. Inilah yang titik kelemahan Kerajaan Turki Usmani.
Penghapusan sistem Kekhalifahan
Jatuhnya
konstantinopel, ibukota Bizantium, ke tangan pasukan Turki Usmani dibawah
pimpinan Sultan Muhammad II Al Fatih pada tahun 1453 dianggap sebagai momentum pertama kontak
antara Turki dengan dunia Barat yang disebut dengan era baru. Konstantinopel
yang selanjutnya diganti menjadi Istanbul, adalah suatu kota metropolis yang
berada di benua Asia dan Eropa. Inilah titik awal masa keemasan Turki Usmani,
yang terus cemerlang hingga abad ke-18 dengan wilayah kekuasaan yang sangat
luas membentang dari Hongaria Utara di Barat hingga Iran di Timur; dari Ukrania
di Utara hingga Lautan India di Selatan.
Turki Usmani berhasil membentuk suatu Imperium besar
dengan masyarakat yang multi-etnis dan multi-religi yang berasilimilasi secara
lentur. Kebebasan dan otonomi kultural yang diberikan Imperium kepada rakyatnya
yang non-muslim, adalah suatu bukti bagi dunia kontemporer bahwa sistem
kekhalifahan dengan konsep Islam telah mempertunjukkan sikap toleransi dan
keadilan yang luhur.
Sultan adalah sekaligus khalifah, artinya sebagai
pemimpin negara, Ia juga memegang jabatan sebagai pemimpin agama. Kekhalifahan
Turki Usmani didukung oleh kekuatan ulama (Syeikhul Islam) sebagai
pemegang hukum syariah (Mufti) dan Sad’rul A’dham (perdana Mentri) yang
mewakili Kepala Negara dalam melaksanakan wewenang Dunianya. Disamping juga
didukung kekuatan tentara, yang dikenal dengan sebutan tentara Janisssari.
Kekuatan militer yang disiplin inilah yang mendukung perluasan Imperium Usmani,
dan juga yang menyebabkan keruntuhannya pada abad ke-20.
Kegagalan pasukan Turki dalam usaha penaklukan Wina pada
tahun 1683, merupakan suatu awal memudarnya kecermelangan Imperium Turki.
Kekalahan tersebut dimaknai sebagai melemahnya kekuatan pasukan Turki dan
menguatnya pasukan Eropa. Lebih disadari lagi bahwa kekalahan itu menandai
kelemahan teknik dan militer pasukan Turki. Inilah yang menjadi awal munculnya
upaya mencontoh teknologi militer Barat yang dianggap telah maju. Selanjutnya
kondisi ini membawa Turki Usmani pada suatu masa pembaruan atau modernisasi.
Perintis modernisasi (pembaharuan) adalah Sultan Mahmud
II, kemudian dilanjutkan oleh Tanzimat. Secara
etimologi tanzimat berasal dari kata nazhzhama-yunazhzhimu-tanzhimat,
yang berarti mengatur, menyusun, dan memperbaiki. Istilah ini
dimaksudkan untuk menggambarkan seluruh gerakan pembaharuan yang terjadi di
Turki Usmani pada pertengahan abad ke-19. Gerakan ini ditandai dengan munculnya
sejumlah tokoh pembaharuan Turki Usmani yang belajar dari Barat yaitu bidang
pemerintahan, hukum, administrasi, pendidikan, keuangan, perdagangan dan
sebagainya. Tanzimat
merupakan suatu gerakan pembaharuan sebagai kelanjutan dari kemajuan yang telah
dilakukan oleh Sultan Sulaiman (1520-1566 M) yang termasyhur dengan nama al-Qanuni.
Namun pembaharuan yang sebenarnya lebih membekas dan berpengaruh pada masa
Sultan Mahmud II (1808-1839 M).
Ia memusatkan
perhatiannya pada berbagai perubahan internal diantaranya dalam organisasi
pemerintahan dan hukum. Sultan Mahmud II juga dikenal sebagai Sultan yang
pertama kali dengan tegas mengadakan perbedaan antara urusan agama dan urusan
dunia. Urusan agama diatur oleh syari’at Islam (tasyr’ al-dini) dan
urusan dunia diatur oleh hukum yang bukan syari’at (tasyri’ madani).
Tanzimat ini berakhir dengan wafatnya Ali Pasya (1871).
Kemudian dilanjutkan pada masa Usmani Muda. Tokohnya adalah Ziya Pasya
(1825-1880) dan Namik Kemal (1840-1888). Usmani Muda adalah golongan
intelektual kerajaan yang menentang kekuasaan absolut sultan. Usmani Muda
berasal dari perkumpulan rahasia yang didirikan pada 1865 dengan tujuan merubah
pemerintahan absolut kerajaan Turki Usmani menjadi konstitusional. Namun,
kelemahan mendasar adalah treletak pada tidak adanya golongan menengah yang
berpendidikan lagi kuat perekonomiannya untuk mendukung mereka.
Pembaharu pasca-Usmani Muda adalah Turki Muda. Mereka
adalah kalangan intelektual yang lari ke luar negeri dan dari sana melanjutkan
oposisi mereka. Gerakan dikalangan militer menjelma dalam bentuk komite-komite
rahasia. Oposisi dari berbagai kelompok inilah yang kemudian dikenal dengan
Turki Muda. Tokoh utamanya adalah Ahmed Riza (1859-19310, Mahmed Murad
(1853-1912) dan Pangeran Sahabuddin (1877-1948). Ide pembaharuanya adalah bahwa
yang menyebabkan kemunduran Turki Usmani adalah terletak pada sultan yang
mempunyai kekuasaan absolut. oleh karena itu, kekuasaan sultan harus dibatasi.
Pada tataran ide pembatasan inilah, ide-ide Barat mulai masuk dalam aspek
mencari format pemerintahan yang konstitusional.
Kondisi porak porandanya Imperium Turki Usmani akibat peperangan
yang terus menerus, serta ekonomi negara yang devisit inilah menumbuhkan
semangat nasionalisme pada generasi muda Turki ketika itu. Pemikiran tentang
identitasa bangsa dan pentingnya suatu negara nasionalis yang meliputi bangsa
Turki menjadi wacana yang banyak diperdebatkan.
Setelah Perang Dunia I pada tahun 1918, dengan kekalahan
pihak Sentral yang didukung oleh Turki, Imperium Turki Usmani mengalami masa
kemuduran yang sangat menyedihkan. Satu persatu wilayah kekuasaan yang jauh
dari pusat membebaskan diri dari kekuasaan Turki Usmani. Bahkan lebih buruk
lagi negara-negara sekutu berupaya membagi-bagi wilayah kekuasaan Turki untuk
dijadikan negara koloni mereka.
Pada tahun 1919-1923 terjadi revolusi Turki setelah Turki
Muda di bawah pimpinan Mustafa Kemal. Kecemerlangan karier politik Mustafa
Kemal Attaturk dalam
peperangan, yang dikenal sebagai perang kemerdekaan Turki, mengantarkannya
menjadi pemimpin dan juru bicara gerakan nasionalisme Turki. Gerakan
nasionalisme ini, yang pada waktu itu merupakan leburan dari berbagai kelompok
gerakan kemerdekaan di Turki, semula bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan
Turki dari rebutan negara-negara sekutu. Namun pada perkembangan selanjutnya
gerakan ini diarahkan untuk menentang Sultan.
Mustafa Kemal
Attaturk (1881-1938) lahir
di kota Salonika pada tahun 1881. ia merupakan pendiri Republik Turki. Sejak
kecil Attaturk bercita-cita menjadi tentara sehingga ia masuk sekolah menengah
militer. Karena kepandaiannya dalam pelajaran matematika, gurunya menjulukinya
Kemal, sebuah kata dalam bahasa Arab yang berarti sempurna.
Attaturk
melanjutkan akademi militernya di Istanbul dan sejak itu menjalani karier di
bidang kemiliteran. Karena kemampuannya di bidang militer serta pandangan
politiknya yang menonjol dan disukai banyak orang, ia memperoleh pendukung
dalam jumlah besar, terutama dikalangan militer.
Mustafa Kemal Attaturk mendirikan Negara Republik Turki di
atas puing-puing reruntuhan kekhalifahan Turki Usmani dengan prinsip
pembaharuannya Westwenalisne, Sekularisme, dan Nasionalisme. Meskipun demikian,
Mustafa Kemal bukanlah yang pertama kali memperkenalkan ide-ide tersebut di
Turki. Gagasan sekularisme Mustafa Kemal banyak mendapat inspirasi dari
pemikiran Ziya Gokald (1875-1924), seorang sosiolog Turki yang diakui sebagai
Bapak Nasionalisme Turki. Pemikiran Ziya Gokalp adalah sintesa antara tiga
unsur yang membentuk karakter bangsa Turki, yaitu ke-Turki-an, Islam serta
Modernisme.
Secara lebih rinci pemikiran-pemikiran Mustafa Kemal Attaturk terinspirasi dari
aliran-aliran sebagai berikut :
1. Aliran
Westerenisasi dipimpin oleh Taufiq Fekrit (1867-1950) dan Abdullah Jewdat
(1869-1932). Mereka berpendapat bahwa untuk mengembalikan kejayaan Turki harus:
a) Sepenuhnya
mengikuti apa aja yang menjadikan dunia Barat maju.
b) Islam
dikembalikan pada asal kemurniaannya, yaitu Al-Quran dan Sunnah rosul sebagai
sumbernya.
2. Gerakan Islam
dipimpin Muhamed Akif (1875-1924 M). mereka berpendirian bahwa Turki jatuh,
karena tidak konsekuen dalam menjalankan hukum Islam dalam segala aspek
kehidupan.
3. Gerakan
Nasionalisme dipimpin Ziagokald pada tahun 1875-1924 M. gerakan ini membina
gerakan-gerakan militer, yang termasuk dalam binaanya adalah Mustafa Kemal
Attaturk yang muncul tepat pada waktunya, yaitu ketika Negara dan bangsa Turki
dalam keadaan krisis (The sick old man) dalam Perang Dunia I.
Mustafa Kemal Attaturk, saat itu
berada di dunia militer dengan jabatan militer komandan wilayah turki. Dia
sudah lama mempersiapkan anak buahnya untuk melakukan revolusi di Turki. Karena
itu jabatannya sebagai komandan militer, ia memanfaatkan untuk mewujudkan
gagasannya yang berupa revolusi di Turki. Cita-cita dalam revolusinya adalah
mendirikan negara berbentuk republik Turki Merdeka. Cita-cita itu terwujud pada
tahun 1924 M. Pada tahun 1924, Mustafa Kemal Attaturk mengambil langkah-langkah
sebagai berikut:
1. Mengusir semua
tentara asing yang menduduki wilayah Turki dan berhasil pada tahun 1924.
2. Setelah
negrinya bersih dari Negara asing, pada tanggal 3 Maret 1924 dia
memproklamasikan Republik Turki Merdeka.
3. Atas nama
Panglima Angkatan Bersenjata, dia membentuk Majelis Kongres Nasional.
Dia memimpin sidang umum Kongres Nasional I dengan acara memilih Presiden
Republik Turki Merdeka dan memilih ketua Majelis Kongres Nasional .
Secara aklamasi dia terpilih dan dia merangkap jabatan sebagai eksekutif dan
legislatif sekaligus.
4. Dengan dukungan
angkatan bersenjata, dia bertindak sebagai dictator dalam menjalankan
pemerintahan dan menyelamatkan pemerintahan Republik Turki Merdeka. Ia juga
menetapkan ideologi Negara menganut paham sekularisme. Atas dasar
ideologi Negara ini, dia mengumumkan akan mengambil langkah-langkah
kebijaksanaan untuk mencapai cita-citanya demi kepentingan Negara. Siapa yang
tidak setuju tanggung akibatnya dan masuk penjara. Selanjutnya dia mengambil
langkah-langkah sebagai berikut:
a) Menghapus
syariah kerajaan dan tidak ada lagi jabatan kekhalifahan;
b) Mengganti
hukum-hukum Islam dengan hukum-hukum Italia, jerman, dan Swiss;
c) Menutup
beberapa Mesjid dan Madrasah;
d) Mengganti agama
Negara dengan sekularisme;
e) Mengubah azan
ke dalam bahasa Turki;
f) Melarang
pendidikan agama di sekolah umum;
g) Melarang
kerudung bagi kaum wanita dan pendidikan terpisah;
h) Mengganti naskah-naskah bahasa Arab dengan
bahasa Roma.
Pada tahun 1928 M, Negara Turki
Merdaeka menjadi 100% Negara sekuler.
Kronologi sejarah di atas, penulis uraikan untuk
menerangkan suatu kondisi sosial politik Imperium Usmani yang pada ujungnya
membentuk pemikiran dan gerakan sekuler Mustafa Kemal Attaturk. Politik
Kemalis ingin memutuskan hubungan Turki dengan sejarahnya yang lalu supaya
Turki dapat masuk dalam peradaban Barat.
Akhirnya Dewan Nasional Agung pada tanggal 29 Oktober
1923 memproklamasikan terbentuknya negara Republik Turki dan mengangkat Mustafa
Kemal sebagai Presiden Republik Turki dan
menjadi presiden pertama Turki yang dipilih lewat Pemilu. Tanggal 29
November 1923.
Pada tanggal 3 Maret 1924 Dewan Agung Nasional pimpinan
Mustafa Kemal menghapuskan jabatan khalifah. Khalifah Abdul Majid sebagai
khalifah terakhir diperintahkan meninggalkan Turki. Pada tahun 1928 negara
tidak ada lagi hubungannya dengan agama. Sembilan tahun kemudian, yaitu setelah
prinsip sekulerisme dimasukkan ke dalam konstitusi di tahun 1937, Republik
Turki dengan resmmi menjadi Negara sekuler.
Perlu dipahami bahwa, sekulerisasi yang dijalankan oleh
Mustafa Kemal tidak sampai menghilangkan agama. Sekulerisasinya berpusat pada
kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan dalam soal politik. Yang terutama
ditentangnya ialah ide negara Islam dan pembentukan negara Islam. Negara mesti
dipisahkan dari agama. Institusi-institusi negara, sosial, ekonomi, hukum,
politik, dan pendidikan harus bebas dari kekuasaan syari’at. Namun, negara
tetap menjamin kebebasan beragama bagi Rakyat. Sejak saat itu ideologi Islam
benar-benar terkubur ditandai dengan dihilangkannya institusi khilafah oleh
majelis nasional Turki dan diusirnya Khalifah terakhir.
Itulah akhir
dari masa keemasan kerajaan Turki Usmani, pada masa selanjutnya kelemahan
kerajaan ini menyebabkan kekuatan Eropa tanpa segan-segan menjajah dan
menduduki derah-daerah muslim yang dulunya berada dalam kekuasaan kerajaan Usmani.
meskipun demikian kerajaan ini telah menjadi kerajaan muslim terbesar pada masa
modern dan juga menjadi kerajaan muslim terlama sepanjang sejarah, dan berkuasa
dari tahun 1300 M. sampai tahun 1924 M.
Menurut Ibnu Khaldun sebagaimana dikutip
Azumardi Azra, bahwa kebangkitan dan keruntuhan peradaban merupakan semacam political
sociology dan sekaligus sociological politics. Menurut ibnu Khaldun,
elan vital bagi kebangkita dan kemajuann peradaban adalah apa yang disebut ashabiyah
dengan makna yang berbeda dari makna awal kemunculannya pada pra-Isalam.
Ashabiyah dalam makna Ibnu Khaldun mengandung arti “rasa solidaritas”, “kesetiaan
kelompok”, bahkan juga dimaknai dengan “nasionalisme.”
Turki dalam konteks negara sekuler merupakan
lahan kajian sejarah yang amat menarik dan berharga bagi dunia Islam. Hal ini disebabkan karena pembahasan tentang
turki dalam melakukan “eksperimen sejarah” yang secara terang-terangan
menyatakan negara sekular serta mengambil Barat sebagai model modernisasinya.
Kata sekular pada dasarnya mempunyai dua
konotasi, yaitu waktu dan lokasi. Waktu menunjukkan pada pengertian sekarang,
dan lokasi mengandung arti dunia. Sedangkan kata sekularsisasi diartikan
sebagai pembebasan manusia atas agama atau metafisik.
Menurut Fazlur Rahman, istilah Sekularisasi
dalam dunia pembaharuan mengandung dua makna praktis, yaitu “pembedaan” ayang
kultur dan yang doktrinal dalam agama, sekaligus “pemisahan” antara keduanya.
Sesuatu yang bersifat kultur diatur dengan menggunakan prinsip-prinsip sekuler
–duniawi- yang terlepas dari doktrin agama. Dan Turki adalah satu-satunya
negara Islam yang dengan semangat menolak lembaga-lembaga Islam dalam
melaksanakan masalah-masalah politik dan pemerintahan.
Untuk menilai bagaimana corak negara sekuler
Turki, penulis mengambil pendapat Donald Eugene Smith. Menurutnya sekulerisasi
pemeriintahan ditandai oleh:
1. Pemisahan pemerintahan; yakni pemutusan hubungan
dengan segala ikatan antara pemerintah dan agama. Dalam kasus Turki,
sekulerisasi misalnya yerlihat pada langkah Kemal dalam penghapusan lembaga
kesultanan dan lembaga kekhalifahan.
2. Pengembangan pemerintahan, dalam wilayah
yuridikasinya dengan memasuki bidang kehidupan sosial dan ekonomi yang dulu
diatur lembaga keagamaan. Sekulerisasi dalam bentuk ini setidaknya mencakup
mencakup sekulerisasi dalam bidang hukum, dalam bidang pendidikan, serta pada
bidang ekonomi.
3. Transformasi pemerintahan, yang mennyangkut
perubahan-perubahan kualitatif internal pemerintahan didalam pemerintahan yakni
sekulerisasi budaya politik. Sekulerisasi dalam bidang ini, agama diperlakukan
sebagai persolaan keyakinan yang sepenuhnya bersifat personal. Sementara dalam
menjalankan fungsi politik, seseorang sepenuhnya bersifat sekular. dalam makna
ini, agama dan negara harus berfungsi secara terpisah dan tidak saling
mencampuri.
Dengan demikian, sekularisasi yang timbul
di Turki berada pada taraf pendekatan, yakni proses sosial politik menuju
sekulerisme dengan aplikasinya yang kuat yakni adanya pemisahan antara agama
dan negara. Akan tetapi bila digunakan analisis Donald Smith, maka sekulerisasi
yang terjadi di Turki belum mencapai pada tingkat sekulerisasi budaya politik
dalam arti tercabutnya nilai-nilai agama (Islam) dalam praktek politik.
Kedatipun bara sekulerisasi di Turki telah
lama di sulut dalam beberapa aspek kehidupan rakyat Turki, namun tidak berhasil
menghanguskan religuitas bangsa Turki, Rasa keagamaan yang mendalam di kalangan
rakyat Turki tidak tidak menjadi lemah karena sekularisasi yang dilakukan.
Islam telah memiliki akar yang begitu kuat dalam kehidupan masyarakat Turki.
Dan inilah yang dapat memperkokoh asumsi bahwa konsep sekularisasi Barat tidak
akan tumbuh subur ketika mencoba diterapkan dalam masyarakat Muslim.
Demikian pula para pembaharu Turki,
khususnya pada Kemal Attaruk, tidaklah bermaksud menyirnakan Islam dari
masyarakat Turki, yang mereka kehendaki adalah de-ideologi Islam, yaitu
memisahkan kekuasaan (lembaga) Islam dari bidang politik dan pemerintahan.
Sebab ideologisasi Islam yang pernah dikembangkan penguasa Turki Utsamani dan
mampu mengantarkan Turki Utsnami pada puncak kejayaannya dinilai para pembaharu
Turki tidak cukup efektif lagi untuk mendongkrak kelumpuhan Turki Usmani dalam
menghadapi Barat. Oleh karena itu, langkah ini –yang menurut penagagasnya
adalah langkah terbaik- mereka tempuh dalam rangka mengembalikan kejayaan Islam
di Turki.
Di lain pihak, sejak memproklamirkan diri
menjadi negara sekuler pada tahun 1924, Musthafa Kemal dinilai telah melampaui
nilai-nilai sekulerisme. Bagimana tidak, masyarakat seolah dijauhkan dari
symbol dan nilai-nilai agama. Pelarangan Pemakaian jilbab bagi wanita,
huruf-huruf Arab diganti dengan huruf latin, busana khas bagi laki-lakai
diganti dengan busana ala Eropa, dll. adalah bentuk dan bukti yang menguatkan
asumsi ini. Singkatnya, semua yang berkaitan dengan symbol-symbol Arab dan
Islam dilarang.
Reaksi Ulama atas Ide Sekulerisme
Tindakkan Mustafa Kemal Attaturk
justru menggugah tokoh-tokoh Islam untuk bersatu menolak ajarannya.
Pemimpin-pemimpin dan tokoh-tokoh masyarakat Turki tidak rela Islam
diperlakukan demikian oleh rezim militer di bawah Kemal Attaturk. Mereka
serentak bersatu dan sepakat mengembalikan posisi Islam pada posisinya semula,
tahap demi tahap dan akhirnya sempurna pada tahun 1950. Bangkitnya Partai
Demokrasi Turki pada tahun 1950 mengangkat kembali kelahiran Islam yang
ditandai dengan berdirinya Fakultas Teologi di Universitas Ankara. Hal ini
menjadi lambang kebangkiatan kembali Islam di Turki. Fakultas ini ditugaskan
untuk membasmi kemelaratan keagamaan
alllohualam...cuma alloh yg tau
BalasHapuspecahnya monopoli perdagangan osmaniah melalui jalan darat asia tenggara ke india ke yemen ke syam dan ke eropah serta laluan sutera dari china ke eropah.
BalasHapuspecahnya monopoli ini adalah kerana raja2 eropah tidak lagi mematuhi larangan gereja yang menghalang penggunaan kapal laut bagi ekspedisi perdagangan kerana mengikut gereja lautan adalah hamparan yang mana kapal akan terjatuh ke gaung pada hujung dunia.
apabila jalan laut dibuka maka portugis membeli rempah ratus pada harga yang lebih mahal di asia dan menjual pada harga yang lebih murah di eropah kerana tiada lagi penglibatan orang tengah di india..yaman..mekah dan syam.
Mustafa kemal Atatturk adalah budaknya ZIONIS makanya Turki berubah jd negara sekuler.
BalasHapusDan disini Yahudi lah yg menang krn ada penghianat bangsa.
lengkap banget infonya kak thx
BalasHapusberita korut